INDONESIA Visa elektronik (e-Visa)


Visa elektronik (e-Visa) dengan maksud Kunjungan Wisata. Bisnis. Penyatuan Keluarga dan Melakukan penelitiian singkat, dalam jangka waktu tertentu dalam bentuk Visa elektronik (e-Visa) yang telah di setujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia kepada calon pemohon Visa Indonesia  tanpa harus datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di luar negeri.

Visa elektronik (e-Visa) berlaku selama 3 bulan dari tanggal di terbitkan dan perhitungan lama tinggal atau Duration Of Stay di hitung pada saat pemohon telah tiba di wilayah Indonesia.

Catatan:
Mulai 01 Januari 2025 E-VISA (Semua kategori C1s/d C20, D1, D2) Dapat diperpanjang 2 kali (60 hari setiap perpanjangan)
*WAJIB FOTO dan SIDIK JARI di Imigrasi setempat*

Kami menyediakan Jasa pembuatan Visa elektronik (e-Visa) sesuai dengan kebutuhan anda dengan harga bersaing dan tepat waktu.


Visa elektronik (e-Visa) Single Turist C1
Direktorat Jendral Imigrasi

Jenis Pengurusan Deskripsi Normal Express
e-Visa C1 Single Entry All Citizen 2.500.000 8 hari 3.250.000 5 hari

Visa elektronik (e-Visa) Multiple 1 Year Turist D1
Direktorat Jendral Imigrasi

Jenis Pengurusan Deskripsi Normal Express
e-Visa D1 Multiple Entry 1 Year All Citizen 5.500.000 8 hari 6.500.000 5 hari

Visa elektronik (e-Visa) Single Business C2
Direktorat Jendral Imigrasi

Jenis Pengurusan Deskripsi Normal Express
e-Visa C2 Single Entry All Citizen 3.500.000 8 hari 4.500.000 5 hari

Visa elektronik (e-Visa) Multiple 1 Year Business C2
Direktorat Jendral Imigrasi

Jenis Pengurusan Deskripsi Normal Express
e-Visa D2 Multiple Entry 1 Year All Citizen 6.500.000 8 hari 7.500.000 5 hari

Visa elektronik (e-VOA B1) lama tinggal 30 hari
Direktorat Jendral Imigrasi

Jenis Pengurusan Deskripsi Normal Express
e-VOA B1 Single Entry All Citizen - 900.000 1 hari

Persyaratan (e-Visa) Single dan Multiple untuk WISATA (C1 & D1)

  1. Scan Warna Paspor Orang Asing masa berlaku minimal 12 bulan
  2. Foto (Digital) ukuran Paspor
  3. Alamat di Indonesia (Hotel atau Rumah)

Catatan :
Harga sudah termasuk biaya visa Indonesia 

Persyaratan (e-Visa) Single dan Multiple BISNIS (C2 & D2)

  1. Scan Warna Akte Pendirian Perusahaan
  2. Scan Warna SK Kehakiman
  3. Scan Warna NIB
  4. Scan Warna NPWP
  5. Scan Warna KTP Direktur
  6. Foto (Digital) ukuran Paspor Direktur
  7. Scan Warna Rekening Koran Perusahaan 1 bulan terakhir dengan saldo minimal 10.000 USD
  8. Scan Warna Paspor Orang Asing masa berlaku minimal 12 bulan
  9. Foto (Digital) ukuran Paspor
  10. Surat Sponsor

Persyaratan (e-VOA B1) Duraton of stay 30 Hari

1. Scan Warna Paspor Orang Asing masa berlaku minimal 12 bulan
2. Foto (Digital) ukuran Paspor
3. Ticket PP

Catatan :
masa berlaku e-VOA 30 hari dan dapat di perpanjangan 1 kali (30 hari)


Diperbaharui tanggal 24 Mar 2026