INDONESIA Visa elektronik (e-Visa)
Visa elektronik (e-Visa) dengan maksud Kunjungan Wisata. Bisnis. Penyatuan Keluarga dan Melakukan penelitiian singkat, dalam jangka waktu tertentu dalam bentuk Visa elektronik (e-Visa) yang telah di setujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia kepada calon pemohon Visa Indonesia tanpa harus datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di luar negeri.
Visa elektronik (e-Visa) berlaku selama 3 bulan dari tanggal di terbitkan dan perhitungan lama tinggal atau Duration Of Stay di hitung pada saat pemohon telah tiba di wilayah Indonesia.
Catatan:
Mulai 01 Januari 2025 E-VISA (Semua kategori C1s/d C20, D1, D2) Dapat diperpanjang 2 kali (60 hari setiap perpanjangan)
*WAJIB FOTO dan SIDIK JARI di Imigrasi setempat*
Kami menyediakan Jasa pembuatan Visa elektronik (e-Visa) sesuai dengan kebutuhan anda dengan harga bersaing dan tepat waktu.
Visa elektronik (e-Visa) Single Turist C1
Direktorat Jendral Imigrasi
| Jenis Pengurusan | Deskripsi | Normal | Express |
|---|---|---|---|
| e-Visa C1 Single Entry | All Citizen | 2.500.000 8 hari | 3.250.000 5 hari |
Visa elektronik (e-Visa) Multiple 1 Year Turist D1
Direktorat Jendral Imigrasi
| Jenis Pengurusan | Deskripsi | Normal | Express |
|---|---|---|---|
| e-Visa D1 Multiple Entry 1 Year | All Citizen | 5.500.000 8 hari | 6.500.000 5 hari |
Visa elektronik (e-Visa) Single Business C2
Direktorat Jendral Imigrasi
| Jenis Pengurusan | Deskripsi | Normal | Express |
|---|---|---|---|
| e-Visa C2 Single Entry | All Citizen | 3.500.000 8 hari | 4.500.000 5 hari |
Visa elektronik (e-Visa) Multiple 1 Year Business C2
Direktorat Jendral Imigrasi
| Jenis Pengurusan | Deskripsi | Normal | Express |
|---|---|---|---|
| e-Visa D2 Multiple Entry 1 Year | All Citizen | 6.500.000 8 hari | 7.500.000 5 hari |
Visa elektronik (e-VOA B1) lama tinggal 30 hari
Direktorat Jendral Imigrasi
| Jenis Pengurusan | Deskripsi | Normal | Express |
|---|---|---|---|
| e-VOA B1 Single Entry | All Citizen | - | 900.000 1 hari |
Persyaratan (e-Visa) Single dan Multiple untuk WISATA (C1 & D1)
- Scan Warna Paspor Orang Asing masa berlaku minimal 12 bulan
- Foto (Digital) ukuran Paspor
- Alamat di Indonesia (Hotel atau Rumah)
Catatan :
Harga sudah termasuk biaya visa Indonesia
Persyaratan (e-Visa) Single dan Multiple BISNIS (C2 & D2)
- Scan Warna Akte Pendirian Perusahaan
- Scan Warna SK Kehakiman
- Scan Warna NIB
- Scan Warna NPWP
- Scan Warna KTP Direktur
- Foto (Digital) ukuran Paspor Direktur
- Scan Warna Rekening Koran Perusahaan 1 bulan terakhir dengan saldo minimal 10.000 USD
- Scan Warna Paspor Orang Asing masa berlaku minimal 12 bulan
- Foto (Digital) ukuran Paspor
- Surat Sponsor
Persyaratan (e-VOA B1) Duraton of stay 30 Hari
1. Scan Warna Paspor Orang Asing masa berlaku minimal 12 bulan
2. Foto (Digital) ukuran Paspor
3. Ticket PP
Catatan :
masa berlaku e-VOA 30 hari dan dapat di perpanjangan 1 kali (30 hari)